Welcome Henricus Blog, please enjoy and keep posting! ;D
Dalam Sarbanes-Oxley Act disebutkan bahwa tugas dari Komite Audit adalah sebagai berikut :
# Menelaah dan menyetujui jasa audit dan jasa-jasa lain yang diberikan oleh KAP.
# Melakukan seleksi, menghitung kompensasi dan mengawasi KAP yang mengaudit korporasi
# Menyelenggarakan prosedur untuk menangani komplain-komplain yang berkaitan dengan akuntansi, pengendalian internal, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan audit
# Menjadi anggota independen dalam dewan komisaris
Hal-hal yang Diatur dalam Sarbanes - Oxley Act
# Menetapkan beberapa persyaratan pelaporan yang baru.
# Memperbesar hukuman bagi terjadinya corporate fraud
# Penambahan tanggung jawab dan anggaran SEC secara signifikan
# Mendefinisikan jasa “non-audit” yang tidak boleh diberikan oleh KAP kepada klien
# Mensyaratkan adanya aturan mengenai cara menghadapi conflicts of interest
# Menetapkan beberapa tanggung jawab baru kepada dewan komisaris, komite audit dan pihak manajemen
# Mendirikan The Public Company Accounting Oversight Board, sebuah dewan yang independen dan bekerja full-time bagi pelaku pasar modal
Sarbanes - Oxley Act
Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio) adalah sosok dibalik munculnya Undang-undang ini, dan Presiden George W. Bush menandatanganinya pada tanggal 30 Juli 2002. Dengan demikian, dengan dikeluarkannya undang-undang ini, ditambah dengan beberapa aturan pelaksanaan dari Securities Exchange Commision (SEC) dan beberapa self regulatory bodies lainnya, diharapkan dapat meningkatkan standar akuntabilitas korporasi, transparansi dalam pelaporan keuangan, memperkecil kemungkinan bagi perusahaan atau organisasi untuk melakukan dan menyembunyikanfraud, serta membuat perhatian pada tingkat sangat tinggi terhadapcorporate governance. Saat ini, corporate governance dan pengendalian.
Undang-undang ini dikeluarkan sebagai respons dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron, WorldCom (MCI), AOL TimeWarner, Aura Systems, Citigroup, Computer Associates International, CMS Energy, Global Crossing, HealthSouth, Quest Communication, Safety-Kleen dan Xerox; yang juga melibatkan beberapa KAP yang termasuk dalam “the big five” seperti: Arthur Andersen, KPMG dan PWC. Semua skandal tersebut merupakan contoh bagaimana fraud schemesberdampak sangat buruk terhadap pasar, stakeholders dan para pegawai.