Etika bisnis memiliki prinsip – prinsip yang harus ditempuh perusahaan untuk mencapai tujuan dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau perusahaan Muslich ( 1998: 31 – 33 )mengemukakan prinsip – prinsip etika bisnis sebagai berikut.
a. Prinsip otonomi merupakan sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran mengenai apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Dalam hal ini, perusahaan bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan serta pengembangannya dilakukan sesuai dengan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitas dalam perusahaan.
b. Prinsip kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Serta harus diarahkan kepada semua pihak baik pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan pepercayaan dari lingkungan perusahaannya. Terdapat 3 lingkup kegiatan bisnis yang dapat menunjukkan tingkat keberhasilan suatu perusahaan yaitu jujur dalam pemenuhan syarat – syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa yang sesuai dengan mutu dan harga serta jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip tidak berniat jahat berkaitan dengan prinsip kejujuran karena prinsip kejujuran yang ketat mampu meredam niat jahat di suatu perusahaan.
d. Prinsip keadilan kepada pihak – pihak yang terkait dengan sistem bisnis contoh: upah yang adil kepada seluruh karyawan sesuai dengan kontirbusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen dan sebagainya. Prinsip keadilan ini menuntut agar setiap orang diperlakukan sama sesuai dengan aturan yang adil, sesuai dengan kriteria yang rasional serta dapat dipertanggung jawabkan.
e. Prinsip hormat pada diri sendiri untuk menjaga citra baik perusahaan melalui prinsip – prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan keadilan. Dalam artikel yang dibuat oleh Von der Embse dan R.A. Wagley yang berjudul Advance Management Journal ( 1998 ) memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, sebagai berikut.
* Utilitarian Approach artinya setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Olehkarena itu, dalam hal bertindak seseorang harus mengikuti cara – cara yang dapat memberikan manfaat sebesar – besarnya kepada masyarakat dengan cara yang tidak membahayakan pihak lain dan biaya yang serendah – rendahnya.
* Individual Rights Approach artinya setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun, tindakana atau tingkah laku tersebut harus dihindari apabila akan menyebabkan terjadinya benturan dengan hak orang lain.
* Justice Approach artinya para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan atau kelompok. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh, memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai ( value creation ) yang tinggi diperlukan suatu landasan yang kokoh. Landasan yang kokoh ini biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten.
Pada dasarnya, praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik jangka menengah maupun jangka panjang karena alas an sebagai berikut.
a. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi dari pihak interen maupun pihak ekstern perusahaan.
b. Mempu meningkatkan motivasi pekerja.
c. Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
d. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Menurut Arens dan Lobbecke ( 1996: 81 ) mengungkapkan bahwa terdapat 6 prinsip etika yang menjadi landasan perilaku etika profesional adalh sebagai berikut.
a. Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
b. Kepentingan Masyarakat
Akuntan harus menerima kewajiban - kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.
c. Integritas
Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
d. Objektivitas dan indepedensi
Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
e. Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
f. Lingkup dan sifat jasa
Dalam menjalankan praktek sebagai akuntan public, akuntan harus mematuhi prinsip- prinsip prilaku professional dalam menentukan liingkup dan sifat jasa yang diberikan.
Sumber:
http://dianavia.blogspot.com/2011/10/prinsip-prinsip-etika-bisnis.html
http://wenysilvia130706.blogspot.com/2011/01/prinsip-prinsip-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar